Dompet Peduli Ummat (DPU DT), merupakan lembaga nirlaba milik masyarakat yang
bergerak di bidang penghimpunan (fundraising) dan pendayagunaan dana ZIS
(Zakat, Infak, dan Sedekah) serta dana lainnya yang halal dan legal dari
perorangan, kelompok, perusahaan atau lembaga. Didirikan pada 16 Juni 1999
oleh KH. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) sebagai bagian dari Yayasan Daarut
Tauhiid dengan tekad menjadi LAZ yang Amanah, Profesional dan Akuntabel. Di
Bogor hadir sejak tahun 2005, dan terus berkiprah hingga sekarang (2012).
Latar belakang berdirinya DPU
DT adalah melihat Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim
terbesar di dunia memiliki potensi zakat yang amat besar. Hanya saja,
persentase masyarakat yang memiliki kesadaran menunaikan kewajiban zakat sesuai
dengan ketentuan masih relatif kecil dibanding dengan potensi zakat di
Indonesia per tahun yang mencapai 19 trilyun rupiah.
Hal lain yang juga menjadi perhatian
adalah belum optimalnya penggunaan dana zakat ini. Kadang, penyaluran dana
zakat hanya sebatas pada pemberian bantuan saja tanpa memikirkan kelanjutan
dari kehidupan si penerima dana.
DPU DT berusaha untuk mengatasi
hal-hal tersebut. Selain berusaha membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap
zakat, DPU DT juga berusaha menyalurkan dana yang sudah diterima kepada mereka
yang benar-benar berhak, dan berusaha mengubah nasib kaum mustahik menjadi
muzaki atau mereka yang sebelumnya menerima zakat menjadi pemberi zakat.
Setelah menjadi LAZNAS, DPU DT
mengembangkan jaringan hingga mencapai delapan kota, yakni: Jakarta,
Bogor, Tasikmalaya, Garut, Semarang, Yogyakarta, Lampung dan Palembang.
Disamping itu memiliki ratusan jaringan kerja program pendayagunaan dari Sabang
sampai Papua.
Sesuai dengan Undang-Undang RI No.38
tahun 1999 tentang pengelolaan zakat , SK Menteri Agama RI no.410 tahu 2004
tentang Legalitas DPU DT sebagai Laznas, SK Gubernur Jawa Barat
no.541.12/Kep.846-Yansos/2002 tentang pengukuhan DPU DT sebagai Lazda, SK
Pengurus Yayasan DT no.09/SK/C/YYS-DT/VIII/08 tentang perubahan Organisasi DPU
DT, maka lembaga Amil Zakat Nasional DPU terdiri dari :
- Biro Penghimpunan (fundraising)
- Biro Pendayagunaan
- Biro Sekretariat Lembaga & Operasional
Di Bogor program penyaluran yang
digulirkan saat ini diantaranya :
-
Microfinance Syariah Berbasis
Masyarakat (Misykat)
o
Dana bergulir dengan system pendampingan
yang berkelanjutan
-
Pemberdayaan Ibu Kepala Keluarga
(PIKKa)
o
Dana bergulir dengan system
pendampingan yang berkelanjutan dan memiliki kekhususan dalam kuantitas dan
kualitas bantuan yang diberikan
-
Usaha Ternak Mandiri (UTM)
o
Pemberian hewan ternak untuk
dikembangkan dan
-
SPAY Bimbel Plus
o
Pemberian santunan sekaligus
pembinaan anak yatim Piatu dan dhuafaBimbingan
-
Majelis Daarut Tauhiid
o
Ajang silaturrahim santri karya, donator
dan penerima manfaat
-
Beasiswa Bahasa Cuma-Cuma (Bahasa
Arab & Tahsin)
-
Beasiswa Prestatif; SMK Daarut
Tauhiid
-
Layanan Ambulance Gratis (Antar Jenazah
dan Pasien)
-
Bantuan sosial & partisipasi
masyarakat
-
Program Ramadhan Peduli Negeri
-
Program Qurban Peduli Negeri
-
Kegiatan isidental lainnya
Sedangkan
program penghimpunan yang digulirkan saat ini diantaranya :
-
Layanan Jemput Zakat (Tim Silaturahmi)
-
Layanan Transfer Via Rekening Bank
-
Kotak Amal Peduli Ummat (KALIMAT)
-
Kencleng Ummat
-
CSR
-
Infak Kasir
-
Zakat Karyawan
-
Stand Zakat
-
Dan program isidental lainnya
Kantor DPU DT Bogor
Ruko
Johar Grande No. 3, Jln. Johar Raya, Cimanggu, Tanah Saeal, Bogor, tlp.
0251-8358441; BB 28BC7278 www.dpudt-bogor.com
No comments:
Post a Comment